banner

status tersangka, rizal ramli masih bisa jadi capres

Rizal Ramli yang merupakan salah satu Bakal Calon Presiden kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka demo anarkis BBM tahun lalu. Beliau dianggap sebagai donatur dalam membiayai demo tersebut serta sebagai profokator. Rizal Ramli yang merupakan mantan menteri perekonomian di zaman pemerintahan Gusdur dan sebagai calon presiden yang diusung dari Partai Bintang Refoormasi ini dianggap telah melakukan intimidasi. namun begitu, status tersangka yang disandangnya masih belum memenjarakan haknya untuk maju dalam pilpres tahun ini. hal ini di tegaskan oleh ketua KPU Abdul Hafiz Azhari, yang mengatakan bahwa Rizal Ramli masih bisa mencalonkan diri karena beliau belum ada vonis dari pengadilan negeri.

by: Abng


0 comments: